Jumat, 08 Juli 2016

3 Mazhab Ekonomi Islam



  • Pengertian Ekonomi Islam


           Ekonomi islam merupakan ilmu yang mempelajari prilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun islam.

Sistem Ekonomi Islam Merupakan Solusi Perekonomian Dunia. Begitulah yang sepatutnya kita katakan terhadap ekonomi islam, karena perkembangan ekonomi islam telah membuktikan bagaimana ekonomi yang seharusnya dikelola oleh masyarakat maupun pemerintah, diberbagai belahan dunia yang telah membuktikan dan menerapkan sitem ekonomi syariah yang berdasarkan ajaran agama islam yaitu Al-Qur’an dan As-sunnah. Dan sistem ekonomi syariah telah dibuktikannya oleh beberapa negera di dunia ini seperti eropa, yaitu di Inggris pada tahun 2000-an mengalami kemajuan sampai saat ini karena telah menerapkan ekonomi syariah, dan begitu juga di berbagai negara-negara dibelahan dunia ini yang telah mengalami kemajuan yang sangat pesat dalam perekonomiannya. Dan ini menjadi sistem alternatife yang makin turunnya reputasi kapitalis di negara-negara eropa. Dan pertanyaannya sekarang apakah kita masih menggunakan ekonomi konvensional yang benar-benar tidak bisa memecahkan permasalahan ekonomi sampai sekarang ini? Apabila dikaitkan dengan sistem ekonomi syariah maka perekonmian dunia masih bisa diselamatkan dari krisis yang sekian kali melanda dunia ini, karena islam adalah satu-satunya agama yang sempurna yang mengatur seluruh sendi kehidupan manusia dan alam semesta ini, oleh karena itu hanya sepatutnyalah kita menerpakan ekonomi syariah karena ekonomi syariah menjalankan prinsip-prinsip ajaran agama islam yaitu Al-Qur’an dan As-sunnah.


  • Mazhab – Mazhab Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer


Agama islam hanyalah satu, yaitu agama yang haq dari Allah SWT. Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika terdapat berbagai macam interpreatsi manusia tentang islam, termasuk tentang masalah ekonomi dalam islam. Tetapi hal ini tidaklah mengurangi arti eksistensi dan vitalitas islam. Justru merupakan keragaman yang digunakan untuk memperkokoh islam. Dari sisi karakter dasar pemikiran ekonomi islam pada saat ini, secara garis besar terdapat tiga mazhab (corak pemikiran) utama yaitu:

A.    Mazhab Baqir as-sadr

Mazhab ini dipelopori oleh Baqir as-sadr dengan bukunya yang fenomenal yaitu Iqtishaduna (ekonomi kita). Mungkin sebelumnya anda bertanya-tanya siapakah Baqir as-sadr, Muhammad Baqir al-Sadr dilahirkan di Kadhimiyeh pada 25 Dzulqaidah 1353 H/ 1 Maret 1935 M. Datang dari suatu keluarga yang terkenal dari sarjana-sarjana Shi’ite dan para intelektual islam, Sadr mengikuti jejak mereka secara alami. Beliau memilih untuk belajar studi-studi islam tradisional di hauzas (sekolah-sekolah tradisional di Iraq), di mana Beliau belajar fiqh, ushul dan teologi. Beliau adalah ulama syiah irak terkemuka, pendiri organisasi hizbullah di Lebanon. Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan islam.  Ekonomi tetap ekonomi dan islam tetap islam.  Keduanya tidak akan pernah dapat dipersatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif.  Yang satu anti islam sedangkan yang lainnya Islam.

Menurut mereka perbedaan filosofi ini berdampak pada perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi.  Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas dan ketersediaan sumberdaya yang terbatas. Mazhab Baqir menolak pernyataan ini, karena menurut mereka Islam tidak mengenal sumberdaya yang terbatas.  Seperti yang ada di dalam Alquran ” Sungguh telah kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya (54:49).  Oleh karena itu segala sesuatunya telah terukur dengan sempurna, Allah telah memberikan sumberdaya yang cukup bagi seluruh manusia didunia. Pendapat bahwa keinginan manusia tidak terbatas juga ditolak.  Contohnya Manusia akan berhenti minum jika dahaganya telah terpuaskan.

Mazhab Baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan exploitasi dari pihak yang kuat terhadap yang lemah.  Dimana yang kuat memiliki akses terhadap sumberdaya sehingga menjadi sangat kaya sedangkan yang lemah tidak meiliki akses ke sumberdaya sehingga menjadi sangat miskin.  Oleh karena itu masalah ekonomi bukan karena sumberdaya yang terbatas tetapi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas.

Oleh karena itu menurut mazhab ini istilah ekonomi islami adalah istilah yang menyesatkan dan kontradiktif. Sebagai gantinya ditawarkan dengan istilah yang berasal dari filosofi islam yaitu Iqtishad, yang secara harfiah berarti keadaan sama seimbang. Semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional ditolak dan dibuang.  Sebagai gantinya maka disusunlah teori-teori ekonomi baru yang digali dari Alquran dan Assunah.

B.     Mazhab Mainstream

Mazhab mainstrean berbeda pendapat dengan mazhab Baqir.  Mazhab ini justru setuju bahwa masalah ekonomi muncul dikarenakan sumberdaya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas.  Seperti yang disabdakan Nabi Muhammad Saw.  Bahwa manusia tidak akan pernah puas. Bila diberikan emas satu lembah, ia akan meminta emas dua lembah. Bila diberikan dua lembah maka dia akan meminta tiga lembah dan seterusnya sampai ia masuk kubur.

Dengan demikian, pandangan mazhab ini tentang masalah ekonomi hampir tidak ada bedanya dengan pandangan ekonomi konvensional. Perbedaannya terletak pada cara menyelesaikan masalah tersebut. Dilema sumberdaya terbatas dihadapkan dengan keinginan manusia yang tidak terbatas memaksa manusia itu melakukan pilihan-pilihan atas keinginannya. Kemudian manusia membuat skala prioritas dalam memenuhi keinginannya.

Dalam Ekonomi konvensional pemilihan sekala prioritas berdasarkan selera masing-masing pribadi. Manusia boleh mempertimbangkan tuntutan agama atau boleh juga mengabaikannya. Tetapi dalam ekonomi islami pilihan tidak dapat dilakukan semaunya, harus berdasarkan tuntunan Alquran dan Assunah.

Mazhab ini berpendapat mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non islam tidak diharamkan. Nabi bersabda hikmah atau ilmu itu bagi umat islam adalah ibarat barang yang hilang. Dimana saja ditemukan maka umat islam paling berhak mengambilnya.

C.    Mazhab Alternatif – Kritis

Mazhab ini mengkritik dua mazhab sebelumnya. Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya telah ditemukan oleh orang lain. Menghancurkan teori yang lama dengan menggantinya dengan teori yang baru.  Sedangkan mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat dan niat.

Mazhab ini adalah mazhab kritis. Meraka berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap ekonomi islam itu sendiri. Mereka meyakini bahwa Islam itu benar tetapi ekonomi islami belum tentu benar karena ekonomi islami adalah hasil tafsiran manusia atas Alquran dan Assunnah. Oleh karena itu nilai kebenarannya tidaklah mutlak. Teori-teori yang diajukan oleh ekonomi islami harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional.

Masing-masing dari ketiga mazhab diatas telah memiliki ciri menonjol yang bisa saling berkonfrontasi, seperti halnya mainstream yang terlihat paling moderat karena sikapnya terhadap teori ekonomi konvensional yang tidak semata-mata dihapus, melainkan dipilah berdasarkan prinsip metodologi teori ekonomi Islam jika didapatkan sesuatu yang tidak salah dan dibolehkan atau dibenarkan maka hal itu dilaksanakan, dan apabila ada yang salah maka hal itu dihilangkan. Begitu juga sikapnya terhadap permasalahan pangkal dari sebuah teori ekonomi berupa scrachity (kelangkaan) yang titik tolaknya pada dasarnya sama, melainkan lebih pada pola distribusinya. Hal ini berbeda sama sekali dengan As Shadr, yang sampai tegasnya mazhab ini berpendapat bahwa jika, ingin dinamakan dengan ekonomi Islam, seharusnya tidak perlu pakai istilah ekonomi melainkan dengan istilah yang berubah total yakni iqtishoduna. Permasalahan ini dikarenakan mazhab as Sadhr tidak menyetujui jika permasalahan ekonomi adalah sama dengan konvensional yakni pada kelangkaan sumber daya. Sebab menurut mazhab ini, pada dasarnya Alah telah menurunkan secara jelas ayat yang menegaskan bahwa sumber daya yang ada itu pada dasarnya sudah cukup, tinggal bagaimana manusia mengolahnya dan mendistribusikannya. Sedangkan mazhab kritis, lebih pada analisa mendalam mengenai hasil temuan-temuan sistem ekonomi yang ada termasuk ekonomi Islam untuk dikritisi kembali dan secara terus menerus.

Diantara ketiga mazhab ini, jika dikaji berdasarkan teori dialektika dan sebuah kesatuan metodolgi bukanlah tiga teori yang sebenarnya layak untuk menimbulkan klaim hingga pada akhirnya menimbulkan terjadi konflik dialektika teori yang meruncing. Akan tetapi, dari ketiga mazhab ekonomi Islam ini, pada dasarnya memiliki sebuah kesatuan dan mampu untuk saling mengisi satu sama lain yang didasarkan dari peran teori yang diusung oleh masing-masing mazhab.

Sepertihalnya kekurangan pada mazhab mainstream yang cenderung mudah disalah persepsikan sebagai ekonomi minus riba plus zakat dapat untuk kemudian ditegaskan kembali oleh mazhab As Shadr dan dikoreksi secara terus menerus oleh alternatif kritis. Teori pada dasarnya akan mengalami evolusi melalui pelestarian, inovasi, dan kepunahan, maka terdapat suatu proses evolusi dalam sejarah manusia. Proses ini ditandai dengan dua kecenderungan, yakni adanya keanekaragaman dan kemajuan. keanekaragaman mengacu kepada kenyataan bahwa jumlah dan aneka ragam masyarakat sangat meningkat, dan pola-pola adaptasi manusia semakin lama semakin berbeda-beda. Sementara kemajuan tidak mengacu kepada peningkatan kebahagiaan atau moralitas tetapi kepada perkembangan teknologi dan kepada perubahan organisasi dan ideologi yang terjadi bersamaan dengan perkembangan teknologi. Geliat Kemunculan Proptotipe Ekonomi Islam Modern, sebagai penutup Keuangan Islam bukanlah temuan dari gerakan politik ekstrim Islam abad ini, namun bersumber dari perintah yang ada dalam al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad.

Senin, 25 April 2016

PUISI



RISALAH HATI

Kelam datang sambut rembulan
Kuiringi segenap langkah
Mencari kasih yang telah hilang
Angin senja.. sampaikanlah salamku ini

            Semilir angin kala senja
            Masih bermain dalam bintang
            Fikiranku mulai meliar
            Kala kau hadir dalam bayang

Kasih ..
Coba sejenak kau tatapi aku dengan hatimu
Akan kau rasakan dalamnya perasaanku mungkin kau tahu apa yang ada di dalam hatiku
Yang selama ini memendam perasaan dalam

            Coba kau pahami aku ..
            Resah dalam hatiku ..
            Ingin selalu denganmu ..
            Dan ingin selalu bersamamu ..

Selasa, 22 Maret 2016

Ilmu Budaya Dasar: Mengenal Lebih Jauh Kebudayaan Sunda



DAFTAR ISI

Daftar Isi ........................…………………………...................................................
 
BAB 1 Pendahuluan  ................................................................................................
            1.1 Latar Belakang .......................................................................................
            1.2 Perumusan Masalah  ...............................................................................
                     1.3 Tujuan Penulisan  ...................................................................................
BAB 2 Pembahasan ..................................................................................................
2.1.  Pengertian Budaya Sunda ......................................................................
2.2.  Kebudayaan Sunda ................................................................................
2.3.  Stratifikasi Suku Sunda .........................................................................
Bab 3 Penutup ...........................................................................................................
3.1 Kesimpulan .............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................




BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Kebudayaan di tanah air kita ini sudah tidak diragukan lagi, sangat banyak dan indah. Budaya tersebut lahir dari kebiasaan masyarakat dan adat di tempat tersebut. Sebagaimana kita ketahui, bahwa masyrakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk, dengan itu kita memiliki keanekaragaman di dalam aspek kehidupan. Bukti yang nyata kemajemukan ini bisa terlihat dalam beragamnya kebudayaan yang merupakan hasil cipta, rasa, karsa yang menjadi sumber kekayaan bagi bangsa Indonesia.
Seperti halnya pada kebudayaan sunda, yang sudah termasuk ke dalam kebudayaan yang sangat tua di Indonesia. Kebudayaan sunda yang ideal sering dikaitkan dengan kebudayaan raja- raja sunda. Etos dan watak Sunda itu adalah cageur, bageur, singer dan pinter, yang dapat diartikan “sembuh” (waras), baik, sehat (kuat), dan cerdas. Kebudayaan Sunda juga merupakan salah satu kebudayaan yang menjadi sumber kekayaan bagi bangsa Indonesia yang dalam perkembangannya perlu di lestarikan. Hampir semua masyarakat sunda beragama Islam namun ada beberapa yang bukan beragama islam, walaupun berebeda namun pada dasarnya seluruh kehidupan di tujukan untuk alam semesta.
Kebudayaan Sunda memiliki ciri khas tertentu yang membedakannya dari kebudayaan–kebudayaan lain. Secara umum masyarakat Jawa Barat atau Tatar Sunda, dikenal sebagai masyarakat yang lembut, religius, dan sangat spiritual. Kecenderungan ini tampak sebagaimana dalam pameo silih asih, silih asah dan silih asuh; saling mengasihi (mengutamakan sifat welas asih), saling menyempurnakan atau memperbaiki diri (melalui pendidikan dan berbagi ilmu), dan saling melindungi (saling menjaga keselamatan). Selain itu Sunda juga memiliki sejumlah nilai-nilai lain seperti kesopanan, rendah hati terhadap sesama, hormat kepada yang lebih tua, dan menyayangi kepada yang lebih kecil. Pada kebudayaan Sunda keseimbangan magis di pertahankan dengan cara melakukan upacara-upacara adat sedangkan keseimbangan sosial masyarakat Sunda melakukan gotong-royong untuk mempertahankannya.

1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas diperoleh rumusan sebagai berikut :
  1. Apa pengertian budaya Sunda itu ?
  2. Apa saja yang ada dalam kebudayaan Sunda itu ?
  3. Bagaimana stratifikasi masyarakat Sunda ?
1.3 TUJUAN PENULISAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut
  1. Memperkenalkan kebudayaan sunda
  2. Menjelaskan apa saja yang ada dalam kebudayaan sunda itu
  3. Menjelaskan Stratifikasi di masyarakat Sunda



BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Budaya Sunda
Budaya Sunda adalah budaya yang tumbuh dan hidup dalammasyarakat sunda. Budaya Sunda dikenal dengan budaya yang sangat menjunjung tinggi sopan santun. Pada umumnya karakter masyarakat Sunda adalah periang, ramah-tamah (someah), murah senyum, lemah-lembut, dan sangat menghormati orangtua. Itulah cermin budaya masyarakat Sunda. Di dalam bahasa sunda diajarkan bagaimana menggunakan bahasa halus untuk berbicara dengan orang yang lebih tua.

2.2 Kebudayaan Sunda
Kebudayaan Sunda merupakan salah satu kebudayaan yang menjadi sumber kekayaan bagi bangsa Indonesia yang dalam perkembangannya perlu dilestarikan. Berikut ini kebudayaan-kebudayaannya :

1.      Sistem Kepercayaan
Hampir semua masyarakat sunda beragama Islam namun ada beberapa yang bukan beragama islam. Namu pada proses perkembangan agama Islam, tidak seluruh wilayah tatar Sunda menerima sepenuhnya, contoh nya di baduy.
Dasar religi masyarakat Baduy dalam ajaran Sunda Wiwitan adalah kepercayaan yang bersifat monoteis, penghormatan kepada roh nenek moyang, dan kepercayaan kepada satu kekuasaan yakni Sanghyang Keresa (Yang Maha Kuasa) yang disebut juga Batara Tunggal (Yang Maha Esa), Batara Jagat (Penguasa Alam), dan Batara Seda Niskala (Yang Maha Gaib) yang bersemayam di Buana Nyungcung (Buana Atas). Orientasi, konsep, dan pengamalan keagamaan ditujukan kepada pikukuh untuk menyejahterakan kehidupan di jagat mahpar (dunia ramai). Pada dimensi sebagai manusia sakti, Batara Tunggal memiliki keturunan tujuh orang batara yang dikirimkan ke dunia melalui Kabuyutan; titik awal bumi Sasaka Pusaka Buana. Konsep buana bagi orang Baduy berkaitan dengan titik awal perjalanan dan tempat akhir kehidupan. (Garna, 1992:5).

2.      Sistem kekerabatan
Sistem kekerabatan orang Sunda bersifat parental atau bilateral yaitu hak dan kedudukan anggota keluarga dari pihak ayah maupun dari pihak ibu sama. Dilihat dari ego, orang Sunda mengenal istilah :
  • Tujuh generasi ke atas : bapa–indung (ayah–ibu), aki–nini (kakek–nenek), buyut (cicit), bao, janggawareng, udeg-udeg dan gantung siwur..
  • Tujuh generasi ke bawah: anak, incu/putu (cucu), buyut (cicit), bao, janggawaeng, udeg-udeg dan gantung siwur.
3.      Sistem Kesenian
            Kesenia suku sunda banyak ragamnya. Nyanyian sunda dibagi dalam jenis tembang dan kawih, tembang dibentuk melalui ikatan puisi berbentuk pupuh dan guguratan. Kawih adalah nyanyian tradisional yang bentuknya bebas, kecapi, reog, suling, angklung dan degung adalah alat musik tradisional yang masih banyak  dipergunakan. Tarian berua pencak silat, ketuk tilu, longser, tayuban, tari merak, tari kecak, serimpi, tari kejang, tari topeng dan jaipongan yang sangat populer baik dikalangan masyarakat sunda sendiri maupun nasional. Wayang golek yang dibuat seperti boneka dimainkan oleh dalang dan banyak digemari oleh masyarakat. Sekarang ini, wayang dimodifikasikan menjadi wayang modern, seperti bisa mengeluarkan  darah, muntah, dan sebagainya. Seni sastra yang tertua adalah pantun cerita. Isi ceritanya antara lain dongeng kepahlawanan, seperti Lutung Kasarung, Ciung Wanara, Munding Laya, Nyi Pohaci Sang Hyang Sri, babad Siliwangi dan Sebagainya. Seni sastra lainnya yaitu cerita rakyat sunda yaitu Si Kabayan, suatu contoh sastra yang dilukiskan sebagai seorang yang malas dan bodoh akan tetapi sering tampak kecerdikannya.
            Dalam bidang seni banguan, rumah adat joglo seperti keratin kasepuhan Cirebon yang memiliki 4 ruangan yaitu: Jinem atau Pendopo adalah tempat untuk para punggawa atau penjaga keselamatan sultan, Pringgondani adalah tempat sultan memberi perintah kepadal adipati, Prabaya adalah tempat sultan menerima tamu istimewa, Panembahan adalah ruang kerja dan isntirahat sultan.

4.      Sistem Politik
Isitilah kepala desa di beberapa tempat di sunda ini sangat berbeda-beda, namun paling dikenal disebut dengan kuwu. Kuwu dipilih oleh rakyat. Dalam pemilihannya kuwu dipilih oleh rakyat itu sendiri. Tugas kuwu tersebut adalah mengurus warga desa. Dalam mengerjakan tugas nya itu, kuwu di bantu oleh :
  1. Seorang juru tulis, bertugas mengurus pajak dan memelihara arsip,
  2. Tiga orang kokolot, bertugas menjalankan perintah/menyampaikan pengaduan rakyat kepada pamong desa,
  3. Seorang kulisi, bertugas menjaga keamanan desa,
  4. Seorang ulu-ulu, bertugas mengatur pembagian air irigasi,
  5. Soerang amil, bertugas mengurausi kematian, kelahiran, rujuk, dan nikah,
  6. Tiga pembina desa yang terdiri atas satu orang kepolisian dan dua orang angakatan darat.
5.      Mata Pencaharian
Mata pencaharian pokok masyarakat Sunda antara lain :
  • Bidang perkebunan seperti tumbuhan teh, kelapa sawit, karet, dan kina
  • Bidang pertanian, seperti padi, palawijaya, dan sayur-sayuran.
  • Bidang perikanan, seperti tambak udang, dan perikanan ikan payau
Selain bertani, berkebun dan mengelola perikanan, ada juga yang bermata pencaharian sebaga pedagang, pengrajin, dan peternak. Tergantung dengan keadaan ekonominya.

2.3 Stratifikasi Suku Sunda
Masyarakat Jawa Barat, yaitu masyarakat Sunda, mempunyai ikatan keluarga yang sangat erat. Nilai individu sangat tergantung pada penilaian masyarakat. Dengan demikian, dalam pengambilan keputusan, seperti terhadap perkawinan, pekerjaan, dll., seseorang tidak dapat lepas dari keputusan yang ditentukan oleh kaum keluarganya. Dalam masyarakat yang lebih luas, misalnya dalam suatu desa, kehidupan masyarakatnya sangat banyak dikontrol oleh pamong desa. Pak Lurah dalam suatu desa merupakan “Top Leader” yang mengelola pemerintahan setempat, berikut perkara-perkara adat dan keagamaan. Selain pamong desa ini, masih ada golongan lain yang dapat dikatakan sebagai kelompok elite, yaitu tokoh-tokoh agama. Mereka ini turut selalu di dalam proses pengambilan keputusan-keputusan bagi kepentingan kehidupan dan perkembangan desa yang bersangkutan. Paul Hiebert dan Eugene Nida, menggambarkan struktur masyarakat yang demikian sebagai masyarakat suku atau agraris.
Perbedaan status di antara kelompok elite dengan masyarakat umum dapat terjadi berdasarkan status kedudukan, pendidikan, ekonomi, prestige sosial dan kuasa. Robert Wessing, yang telah meneliti masyarakat Jawa Barat mengatakan bahwa ada kelompok “in group” dan “out group” dalam struktur masyarakat. Kaum memandang sesamanya sebagai “in group” sedang di luar status mereka dipandang sebagai “out group.
W.M.F. Hofsteede, dalam disertasinya Decision-making Process in Four West Java Villages (1971) juga menyimpulkan bahwa ada stratifikasi masyarakat ke dalam kelompok elite dan massa. Elite setempat terdiri dari lurah, pegawai-pegawai daerah dan pusat, guru, tokoh-tokoh politik, agama dan petani-petani kaya. Selanjutnya, petani menengah, buruh tani, serta pedagang kecil termasuk pada kelompok massa. Informal leaders, yaitu mereka yang tidak mempunyai jabatan resmi di desanya sangat berpengaruh di desa tersebut, dan diakui sebagai pemimpin kelompok khusus atau seluruh desa.
Hubungan seseorang dengan orang lain dalam lingkungan kerabat atau keluarga dalam masyarakat Sunda menempati kedudukan yang sangat penting. Hal itu bukan hanya tercermin dari adanya istilah atau sebutan bagi setiap tingkat hubungan itu yang langsung dan vertikal (bao, buyut, aki, bapa, anak, incu) maupun yang tidak langsung dan horisontal (dulur, dulur misan, besan), melainkan juga berdampak kepada masalah ketertiban dan kerukunan sosial. Bapa/indung, aki/nini, buyut, bao menempati kedudukan lebih tinggi dalam struktur hubungan kekerabatan (pancakaki) dari pada anak, incu, alo, suan. Begitu pula lanceuk (kakak) lebih tinggi dari adi (adik), ua lebih tinggi dari paman/bibi. Soalnya, hubungan kekerabatan seseorang dengan orang lain akan menentukan kedudukan seseorang dalam struktur kekerabatan keluarga besarnya, menentukan bentuk hormat menghormati, harga menghargai, kerjasama, dan saling menolong di antara sesamanya, serta menentukan kemungkinan terjadi-tidaknya pernikahan di antara anggota-anggotanya guna membentuk keluarga inti baru.
Pancakaki dapat pula digunakan sebagai media pendekatan oleh seseorang untuk mengatasi kesulitan yang sedang dihadapinya. Dalam hubungan ini yang lebih tinggi derajat pancakaki-nya hendaknya dihormati oleh yang lebih rendah, melebihi dari yang sama dan lebih rendah derajat pancakaki-nya.



BAB 3
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Kebudayaan Indonesia sangat beragam, apalagi jika kita pelajari semua nya kita bisa menemukan perbedaan yang sangat mencolok dari setiap kebudayaan tersebut, baik dalam aspek sosial, kebudayaan dan lain-lain.
Kebudayaan sunda merupakan salah satu kebudayaan dari berbagai kebudayaan yang ada di indonesia, dengan kita mempelajarinya kita bisa tau bahwa kebudayaan itu jelas ada jauh sebelum kita dilahirkan.



DAFTAR PUSTAKA

Ajungan Jawa Barat, 2014, http://anjjabar.go.id/sistem-kekerabatan  Diakses 2 Maret 2016